WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membanggakan tiga kasus korupsi besar berhasil dibongkar dalam pidato di sidang tahunan MPR. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pidato Jokowi terkait korupsi itu.
"Pidato Presiden Joko Widodo, khususnya untuk isu pemberantasan korupsi, dalam sidang tahunan MPR RI 2022 sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Presiden berupaya semaksimal mungkin menutupi kebobrokan pemerintah dengan mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Padahal faktanya justru bertolak belakang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Menurut Kurnia, isu pemberantasan korupsi saat ini kian dipinggirkan. Kurnia lantas menyinggung kondisi KPK saat ini yang dinilai tak tahu arah.
"Isu pemberantasan korupsi kian dipinggirkan, bahkan diruntuhkan saat era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Bukti paling kuat dan terlihat adalah kondisi KPK yang semakin carut marut tanpa arah," jelasnya.
"Jangan lupa, runtuhnya KPK terjadi karena ketidakjelasan sikap Presiden juga, mulai dari merevisi UU KPK hingga memilih pelanggar etik menjadi pimpinannya. Akibatnya, kepercayaan publik pun anjlok terhadap lembaga antirasuah tersebut. Apakah sikap politik hukum pemberantasan korupsi semacam itu yang dibanggakan oleh Presiden?" lanjutnya.
Selain itu, Kurnia juga menyoroti pidato Jokowi terkait indeks persepsi korupsi. Menurutnya, indeks persepsi korupsi yang naik hanya satu angka bukanlah sebuah prestasi.
"Belum lagi narasi mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang seolah melihat kenaikan satu angka sebagai sebuah prestasi gemilang. Padahal, pada faktanya era Presiden Joko Widodo IPK Indonesia anjlok luar biasa, dari 40 ke 37 tahun 2020 lalu. Penting untuk dicatat, fenomena turunnya IPK belum pernah terjadi sejak tahun 2008. Jadi, angka 38 itu baiknya dimaknai sebagai kemunduran, karena masih terpaut dua poin dari pencapaian tahun 2019," kata dia.
Mengenai isu legislasi terkait undang-undang korupsi, Kurnia juga mengkritisi. Menutnya, selama Jokowi menjabat sebagai Presiden belum ada satu pun undang-undang yang memperkuat pemberantasan korupsi.
"Yang mana peran Presiden Joko Widodo sangat minim untuk menghasilkan undang-undang pro terhadap pemberantasan korupsi. Bisa dibayangkan, delapan tahun pemerintahan era Presiden Joko Widodo berjalan tidak ada satu pun legislasi yang memperkuat pemberantasan korupsi diundangkan, mulai dari RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, maupun RUU Tindak Pidana Korupsi. Mirisnya, UU yang diundangkan justru menggembosi pemberantasan korupsi itu sendiri, yakni RUU KPK," kata dia.
Lebih lanjut, Kurnia menilai pidato Jokowi terkait pemberantasan korupsi hanya megah dibaca saat pidato. Akan tetapi, kata dia, realita yang terjadi saat ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang pemberantasan korupsi.
"Jadi, apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait isu pemberantasan korupsi dalam sidang tahunan MPR RI 2022 hanya mentereng serta megah ketika dibaca sebagai naskah pidato saja, namun ketika dibandingkan dengan fakta dan realita bisa membuat masyarakat mengernyitkan dahi," tutur dia.
Jokowi Banggakan 3 Kasus Korupsi Besar Dibongkar
Presiden Jokowi mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah. Jokowi mengungkap kasus korupsi besar di Jiwasraya, Asabri dan Garuda berhasil dibongkar. Tiga kasus korupsi itu diketahui dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Kemudian, Jokowi menyinggung skor indeks persepsi korupsi dari Transparency International. Jokowi menyebut skor indeks korupsi naik dari tahun sebelumnya.
"Skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tutur Jokowi.
Sumber: detik