Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sempat Lapor ke Kapolri setelah Brigadir J Tewas: Pura-pura Menangis -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sempat Lapor ke Kapolri setelah Brigadir J Tewas: Pura-pura Menangis

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T12:29:28Z

WANHEARTNEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin menemui titik terang setelah sejumlah oknum ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pembunuhan Brigadir J, ada juga Bharada E atau Richard Eliezer, lalu Bripka RR atau Ricky Rizal hingga sopir eks Kadiv Propam Polri Kuat Maruf (KM).

Kuasa Hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah fakta baru sebelum kasus Brigadir J diungkap ke publik.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo langsung menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah membunuh Brigadir J.

"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS (Ferdy Sambo) ini menemui Kapolri," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Rabu (17/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut saat melapor ke Kapolri, Ferdy Sambo berpura-pura menangis.

Ferdy Sambo menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E.

Skenario tipu-tipu tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Ferdy Sambo bersama Eks Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.

"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.

Namun skenario Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.

Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.

Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya, lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.

Hermawan Sulistyo lalu membenarkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri.

Ia juga mengaminkan kalau kala itu, Kapolri telah dibohongi oleh Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.

"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.

"Iya, itu kan malam, " tegas Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo kemudian membocorkan ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.

"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.

"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.

Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.

Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.

"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.

"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"

"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sebenarnya Diuntungkan jika Cepat Beri Pengakuan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.

"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.

"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.

Kapolri Perintahkan Timsus Kebut Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar penanganan kasus pembunuhan Brjgadir J yang direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara marathon.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi di Mako Brimob Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan, saat ini Polri pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.

Koordinasi ini dilakukan agar berkas perkara kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dibawa ke meja hijau alias pengadilan.

"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.

"Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," pungkasnya.

Terakhir, Dedi berujar menyoal detail motif dan sebagai akan dibuka dalam persidangan kasus ini.

"Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," pungkasnya. (*)

Sumber: tribunnews

×
Berita Terbaru Update
close