WANHEARTNEWS.COM - Kasus pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memang sangat menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa pekan ini.
Dalam kasus yang menyeret nama Irjen Polisi Ferdy Sambo, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu menjadi polemik panjang sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Meskipun Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Birgadir J, namun motif kasus masih dirahasiakan karena bersifat 'dewasa', seperti yang diucapkan oleh pihak kepolisian sebelumnya.
Namun yang menarik, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J secara blak-blakan membongkar motif kasus penembakan kliennya tersebut.
"Yang mau saya katakan di sini adalah, yang dimaksud konten dewasa di sini adalah bahwa, si bapak itu diduga melakukan perkawinan di luar undang-undang dengan yang cantik-cantik itu. Dan diduga ada pertanyaan dari ibu 'ke mana bapak? Kenapa tidak pulang'," ujar Kamarudin Simanjuntak sebagaimana dikutip dari akun Instagram @wowunix yang diunggah pada 13 Agustus 2022.
"Seperti yang saya katakan, kalau bapak bintang 2 istri itu bintang 3. Jadi, yang jadi repot itu supir dan ajudan bagaimana harus menjawab kan begitu. Mungkin mereka tidak terlatih untuk menjawab sehingga diduga diberi tahu. Setelah diberi tahu bahwa si bapak pergi menemui si cantik-cantik itu, maka tidak pulang, maka terjadilah pertengkaran rumah tangga," imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sudah diketahui oleh dirinya sendiri. Bahkan, ia sempat menelepon kekasihnya pada tanggal 21 Juni 2022 untuk menceritakan kalau dirinya akan dibunuh.
"Setelah diberitahu, atau diduga diberitahu kepada ibu (istri Ferdy Sambo), terjadilah pertengkaran suami istri. Sejak saat itulah diancamlah si almarhum ini."
"Sampai dia (Brigadir J) menangis-nangis pada tanggal 21 Juni 2022 dan menelpon kekasihnya, dikasih tahu bahwa dia akan dibunuh atau dihabisi 'carilah pria lain pengganti saya, saya tidak mungkin lagi menikahi kamu karena saya akan dibunuh'," papar Kamarudin Simanjuntak melanjutkan.
Selain itu, Kamarudin Simanjuntak juga menceritakan luka-luka pada tubuh Brigadir J.
"Diduga disiksa si almarhum ini. Dipatah-patahin jarinya (tangan), kakinya, tangannya, kemudian bahunya hajar jadi luka menganga. Kemudian ditembak dari sini (leher) tembus ke bibir, ditembak dari belakang tembus ke hidung depan, di bahu kanan dan kiri banyak sekali luka," ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Pengacara Brigadir J tersebut juga merasa ironis, sebab menurut keterangan Karopenmas Polri dia hanya ditembak 5 kali dan yang kena hanya 4. Namun, luka pada tubuh Brigadir J lebih dari 10.***
Sumber: hops