WANHEARTNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok yang perlu dijadikan tersangka kasus pembunuhan kliennya.
Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Terbaru, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima yang ditetapkan setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Namun, hingga kini tim khusus yang dibentuk Kapolri belum merilis tersangka baru.
Di tengah upaya tim khusus untuk membuka fakta yang sebenarnya kasus yang cukup menyita publik, Kamaruddin Simanjuntak beri pernyataan mengejutkan.
Secara blak-blakan, ia menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dilansir Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden.
D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J.
“Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obrolan WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J.
Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar.
"Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu. D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya.
“Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.
Simpan Bukti Percakapan
Kamaruddin menegaskan tudingannya itu bukan sekadar asumsi tanpa bukti.
Dia mengaku memiliki bukti hasutan tersebut yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp.
“Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik pesan singkat whatsapp.” kata dia.
Dalam bukti percakapan WhatsApp yang dipegangnya, Kamaruddin juga memastikan tak ada insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Percakapan WA Putri ke adik almarhum ternyata dia (Putri Candrawathi) tak ada pelecehan dan dia happy-happy aja di sana.
Tidak ada kehormatan keluarga Ferdy Sambo yang dirusak, yang ada justru dia happy," kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengaku ada sosok penyidik dalam Polri yang menolak dirinya menyerahkan barang bukti.
"Pernah saya mengantarkan barang bukti ke Bareskrim mereka tidak mau menerima dengan alsan biar tertuang aja di BAP," kata Kamaruddin.
"Makanya saat itu saya tanya, anda ini kerja sama siapa, sama Polri apa sama jenderal tertentu," beber Kamaruddin.
Brigadir Deden Temani Ferdy Sambo ke Jakarta
Berbeda dengan ajudan lainnya, Brigadir Deden menjadi satu-satunya ajudan Ferdy Sambo yang ikut bersama sang jenderal dari Yogyakarta ke Jakarta mengggunakan pesawat.
Brigadir Deden tak bersama Putri Candrawathi maupun para ajudan lain yang pulang ke Jakarta dari Magelang dengan menggunakan jalur darat pada Jumat (8/7/22022) atau di hari kematian Brigadir J.
Pasalnya, Brigadir Deden pulang lebih dulu bersama Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) dengan menggunakan pesawat dari Yogyakarta.
“Dengan satu ajudan, Deden. Dia berangkat dari Jogja ke Jakarta, ke Mabes,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sosok Brigadir Deden yang mendampingi Ferdy Sambo menuju Jakarta sehari sebelum pembunuhan berencana itu terjadi.
Terungkap Peran Putri dalam Pembunuhan Brigadir J
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).
Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Sumber: wow