Listyo menyatakan, akan menyikat semua jenderal yang terlibat dalam kematian Brigadir Joshua, baik langsung maupun tidak.
Kapolri juga tak peduli apakah jenderal tersebut adalah jenderal Polri bintang satu maupun bintang dua sekalipun.
Jenderal bintang dua ucapan Listyo itu diduga mengarah pada sosok mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hanya saja, Listyo yang mengungkap secara detil siapa jenderal dua yang ia maksud.
“Siapapun. Siapupun (termasuk jendral bintang dua) yang terlibat dalam kasus ini,” tekan Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Kamis (4/8/2022) malam.
Listyo pun menyatakan akan menindak tegas semua jenderal yang terlibat itu.
“Tentunya kita akan tindak tegas. Kalau mengarah pidana dan kode etik, kita akan sidang,” tegasnya.
Kapolri mengungkap, saat ini tiga jenderal bintang satu tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus kematian Brigadir Joshua.
Namun, tiga jenderal bintang satu itu saat ini statusnya masih diperiksa sebagai saksi.
Malah, Listyo menyatakan besar kemungkinan itu akan merembet ke personel lainnya.
“Tiga Pati (perwira tinggi) Polri bintang satu saat ini sedang proses. Kemungkinan akan berkembang ke pangkat dan nama lain,” ungkapnya.
Selain itu, Listyo juga menyatakan sudah menahan empat polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo karena diduga menghilangkan alat bukti.
“Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujar Listyo.
Ia menyebutkan, empat polisi tersebut bagian dari 25 polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Irsus.
Keempatnya akan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penghilangan alat bukti kematian Brigadir Joshua.
Listyo juga mengatakan telah mengantongi alat-alat bukti apa saja yang diduga dihilangkan.
“Sudah kita dapatkan siapa melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan. Semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” tuturnya.
Listyo juga memastikan tidak akan tinggal diam dengan 25 anggota polisi tersebut.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan 25 polisi itu akan menghadapi tuntutan pidana.
“Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud,” tegasnya.
Listyo juga memastikan akam memutasi kepada 25 polisi tersebut, malam ini juga.
“Dan malam hari ini akan keluarkan TR khusus untuk mutasi,” ucap dia.
Sumber: Pojoksatu