Kapolri Dalami Siapa Pemberi Perintah untuk Ambil Rekaman CCTV -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Dalami Siapa Pemberi Perintah untuk Ambil Rekaman CCTV

Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T23:47:49Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengetahui sosok yang mengambil rekaman CCTV di sekitar TKP kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo. Bagaimana proses mengambil hingga personel polisi yang melakukannya, sudah diketahui. Kini tengah didalami siapa pemberi perintah untuk mengamankan CCTV tersebut.

“Tentunya ini sedang kita kembangkan ya. Apakah ada yang menyuruh atau atas inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).


 
Terkait hal ini, sebanyak 25 personel Polri diperiksa mereka terdiri dari tiga orang berpangkat Brigjen alias jenderal bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Ke-25 personel Polri ini berasal dari Divisi Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan hingga Bareskrim Polri.

Ke-25 personel yang diperiksa ini, Kapolri menegaskan akan betul-betul didalami. Selain terkait etik, jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan pidana yang dimaksud.

“Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana, akan kita proses,” tegasnya.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan, ke-25 personel ini dimutasi dari jabatannya. Berdasarkan Surat Telegram (TR) mutasi yang diterima redaksi, personel yang dimutasi ini kebanyakan anak buah Irjen Ferdy Sambo yaitu berasal dari Divisi Propam Polri.

Mereka adalah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kemudian Karo Provost Brigjen Benny Ali, lalu Kombes Gupuh Setiyono, lalu Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution.

Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria. Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin. Ps Kasubbag riksa bag etika rowatprof Div Propam Kompol Baiqhuni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto Ps kasubag audit etika rowatprof Divisi Propam Polri.

Mereka semua berasal dari Divisi Propam Polri dan diduga merupakan tim pertama yang datang ke TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close