WANHEARTNEWS.COM - Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar FPI Azis Yanuar meminta kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini membuat Kepolisian berbenah. Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kepolisian juga seharusnya mengungkap rekayasa kasus yang lain.
"Poin kami, ungkap seluruh hal terkait pembunuhan Brigadir J dan hukum setimpal semua. Ungkap seluruh hal terkait dugaan rekayasa di kasus tersebut dan ungkap juga rekayasa-rekayasa mana yang template yang digunakan sama di kasus-kasus sebelumnya" kata Aziz saat dihubungi Ahad, 21 Agustus 2022.
Aziz menambahkan Kepolisian semestinya memberikan hukuman berat kepada semua polisi yang terlibat dalam upaya menutupi kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Hal tersebut demi kepolisian bisa menjadi lebih baik lagi ke depan.
"Hukum berat para aktor case building itu seluruhnya, gak apa-apa bedol desa di kepolisian, demi anak cucu kita yang saksikan mudah-mudahan ke depannya Indonesia penegakan hukumnya adil, profesional, dan transparan," ujarnya.
Kuasa hukum mantan Sekjen FPI Munarman ini berharap tidak ada skenario jahat lagi yang dilakukan oleh kepolisian. "Tidak ada lagi rekayasa kasus, pesanan kasus, kasus pesanan, kriminalisasi pihak atau orang lain, kongkalikong kasus, nego kasus, dan lain-lain," ucap Aziz.
Pada kasus pembunuhan kepada Brigadir Novriyansyah Yosua Hutabarat ini, Aziz mengungkapkan berharap muncul polisi baik seperti Hoegeng.
"Semoga muncul Hoegeng-Hoegeng yang agung di seluruh jajaran kepolisian. Di mana profesi di kepolisian adalah suatu pelayanan, amanat dan tanggung jawab dunia akhirat. Bukan ladang memperkaya dan enak-enakan di dunia," kata Aziz.
Azis menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kapolri mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. "Kinerjanya kami apresiasi dan hormati serta dukung. Maju terus Kapolri, Timsus dan Irsus," tambahnya.
Sumber: tempo