WANHEARTNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara terkait penanganan kasus pembuhunan Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang belakangan menjerat Irjen Ferdy Sambo. Benny mengatakan, jabatan Kapolri nanti untuk sementara bisa diambil alih oleh Kemenko Polhukam.
Benny berpandangan demikian karena publik sudah tak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus Brigadir J. Saat itu, Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas hadir dalam rapat tersebut.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin, 22 Agustus 2022.
Benny menegaskan, masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Ketidakpercayaan tersebut muncul lantaran Polri awalnya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.
Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
"Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," kata Wakil Ketua Umum Demokrat tersebut.
Mahfud juga ditanya oleh Benny soal sosok jenderal polisi bintang 3 yang disebutnya akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mahfud diminta berani ungkap siapa jenderal yang dimaksud.
Dia meminta agar hal itu tak perlu ditutupi karena sudah disampaikan Mahfud di hadapan publik.
"Kalau saya sebut saja pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri, supaya tidak gelap-gelap," kata Benny, dalam rapat di Komisi III DPR, Senin 22 Agustus 2022.
Dalam rapat dengan Komisi III, Mahfud dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota komisi hukum dari lintas fraksi. Salah satunya karena Mahfud yang dinilai banyak bicara soal kasus kematian Brigadir J sehingga mendahalui Polri.
Sumber: viva