Panik Dilaporkan Ke MKD, Bamsoet Ngeles Tak Bela Sambo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panik Dilaporkan Ke MKD, Bamsoet Ngeles Tak Bela Sambo

Kamis, 11 Agustus 2022 | Agustus 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-11T00:04:42Z


WANHEARTNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dirinya sama sekali tidak membela Irjen Polisi Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

“Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial,” kata Bambang Soesatyo alias Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada waktu itu, kata dia, Irjen Polisi Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Hal tersebut ia sampaikan mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sebab, paparnya, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Terkait penetapan tersangka, termasuk Irjen Polisi Ferdy Sambo, ia mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir J.

’’Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir J, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi,’’ urainya. ’’Hal itu justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri,’’ tambahnya.

Dilaporkan Ke MKD

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB). 

Bamsoet dilaporkan karena penyataanya yang dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.

Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya mengecam pernyataan Bamsoet yang seolah-olah menggiring narasi agar Sambo dan keluarga tak disalahkan.

"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkait dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan. Dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS dan keluarga jangan disalahkan," kata Lisman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close