WANHEARTNEWS.COM - Kebijakan perubahan nama jalan dan rumah sakit yang sebelumnya dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali diubah DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang menyebut perubahan nama jalan akan berpengaruh pada dokumen kependudukan warga berdomisili di alamat yang diubah.
“Kalau untuk nama jalan dan RS pasti kami akan ubah lagi," ungkap Prasetio diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (30/8).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, saat memimpin sidang istimewa HUT Kota Jakarta ke-494 lalu, dirinya hanya meminta Pemprov DKI Jakarta mengubah nama jalan Kebon Sirih menjadi Ali Sadikin.
"Ternyata setelah saya ketok, berubah semua tuh nama jalan dan berdampak pada masyarakat harus mengubah identitas mulai dari akte, pajak, dan semuanya,” sambungannya.
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta juga menyoroti polemik perubahan nama di sejumlah jalan Ibukota. Mengingat banyaknya keluhan dari warga, Komisi A berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut.
Sumber: RMOL