WANHEARTNEWS.COM - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Jumat (19/8/2022) lalu, Ketua Tim Sukses Jokowi pada pencalonan Presiden lalu, Andi Desfiandi, ikut diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, dalam OTT ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk Andi Desfiandi dan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
Dua tersangka lain adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
“Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” sambungnya.
Sebagai penerima, Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga : Menakjubkan, Intip Permukaan Jupiter Lewat Teleskop James Webb
Sementara Andi Desfiandi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 ini, Andi Desfiandi berperan sebagai pihak pemberi suap.
Andi Desfiandi menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang, karena ada anggota keluarganya yang dinyatakan lulus dalam program Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) atas bantuan Karomani.
Karomani lalu mengutus seorang dosen bernama Mualimin mengambil uang dari Andi Desfiandi sebesar Rp150 juta di suatu tempat di Lampung.
Lalu siapakah sosok Andi Desfiandi ini? bagaimana perjalanan karier politiknya?
Sosok Andi Desfiandi baru-baru ini mendapat banyak sorotan publik.
Selain karena ikut diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Andi Desfiandi juga cukup dikenal di Lampung.
Berikut perjalanan karier politiknya di Lampung:
Andi Desfiandi adalah pemilik Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya, salah satu kampus swasta ternama di Lampung. Di IBI Darmajaya, Andi Desfiandi juga menjadi dosen.
Andi Desfiandi juga terjun ke dunia politik dengan menjadi tim sukses Jokowi di tahun 2014 maupun 2019.
Di tahun 2014, Andi Desfiandi mendirikan wadah relawan bernama waktu dan ruang Jokowi JK (Warung Jokowi JK).
Di 2019, Andi Desfiandi kembali menjadi tim sukses Jokowi-Maruf Amin dengan menjadi ketua relawan yang bernama Bravo 5 di Provinsi Lampung.
Terkini Andi Desfiandi bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN). Dia berencana ingin ikut terjun dalam Pemilu 2024 mendatang.
Andi Desfiandi lahir pada 7 Desember 1963 di Tanjungkarang, Bandar Lampung dari pasangan Alfian Husin dan Yoenidar Karim.
Andi Desfiandi mengenyam pendidikan studi S3 Manajemen di Universitas Padjadjaran tahun 2010.
Sebelumnya, dia pernah mengenyam pendidikan studi S1 di jurusan Ekonomi Manajemen di Universitas Kristen Indonesia tahun 1987 dan S2 di jururan Bussiness Administration di National University, AS tahun 1989.
Saat ini Andi Desfiandi menjabat sebagai Ketua Yayasan Alfian Husin yang didirikan orang tuanya.
Yayasan Alfian Husin ini fokus pada pengembangan dunia pendidikan di Lampung dengan mendirikan sejumlah lembaga pendidikan.
Selain IBI Darmajaya, Yayasan Alfian Husin mendirikan Sekolah Darmabangsa, Taman Bermain Pelangi, Pondok Pesantren Annida, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Pelangi.
Mereka juga merambah bisnis di bidang lain seperti Badan Hukum Darmapala, RSIA Belleza Kedaton, PT Darmajaya Digital Solution, PT Yoenika Darma Persada, Emerald Hills, dan Kedamaian Mansion.
Sumber: rctiplus