WANHEARTNEWS.COM - Sarung tangan hitam Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Joshua sengaja dibuang di pinggir jalan.
Polisi belum menemukan barang bukti penting sarung tangan milik Sambo ini.
Penggunaan sarung tangan oleh Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Joshua ini seperti menampilkan cara kerja mafia pembunuhan.
Tak berlebihan, dalam channel YouTube Refly Harun, Refly sempat berspekulasi kemungkinan Ferdy Sambo terlibat dalam jaringan mafia.
“Pasti ada komplotan, sebuah geng yang menguasai sumber-sumber keuangan itu. Kalau itu masuk akal, ini kan cara kerja mafia, kalau kejahatannya mau terbongkar, biasanya yang mau bongkar itu mereka habisi biar tidak ada bukti,” jelas Refly Harun dalam chanel You Tube dilihat Minggu (21/8).
Hilangnya sarung tangan hitam yang digunakan Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Joshua dibenarkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Dia buang di jalan,” kata Ketua Timsus Komjen Gatot Eddy Pramono dikutip dari Tempo.
Hingga kini keberadaan sarung tangan hitam tersebut masih menjadi misteri.
Padahal sejatinya sarung tangan ini bisa menjadi saksi penting keterlibatan Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua lewat sisa residu.
Pemakaian sarung tangan hitam oleh Ferdy Sambo dalam mengeksekusi Brigadir Joshua juga berdasarkan pengakuan Bripka Ricky ke penyidik.
Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna hitam dan memegang senjata api ketika keluar dari kamar tidur di rumah dinas itu.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga terlihat saksi mengenakan sarung tangan warna gelap sebelum memasuki rumah dinas.
Sambo mengendap-ngendap sambil membawa pistol HS milik Brigadir Joshua yang magasinnya sudah diisi penuh.
Seorang saksi juga melihat Ferdy Sambo tak sengaja menjatuhkan pistol tersebut saat memasuki rumah dinasnya yang menjadi lokasi eksekusi Brigadir Joshua.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan alasan Tim Khusus tidak menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat ke publik atau saat konferensi pers.
Menurut Komjen Agus, barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
“Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justisia,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8) soal barang bukti ini termasuk sarung tangan. [pojoksatu]