WANHEARTNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menelusuri percakapan grup WhatsApp para ajudan atau ADC (aide de camp) mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo untuk mengusut kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami ingin tahu di WA Grup ini kelen ngomong apa, kan begitu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantornya pada Senin, 8 Agustus 2022.
Menurut dia, para ajudan Sambo memiliki grup WhatsApp salah satunya Brigadir J. Makanya, ia menganggap penting untuk mengetahui isi percakapan para ajudan Sambo termasuk percakapan terakhir antarmereka sebelum terjadi peristiwa pemembakan pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Alat komunikasinya, alat komunikasinya itu kan gini, contoh ya, mereka bilang ada WA grup. Ya enggak tahu kita (pembicaraan di WAG), belum dapat itu," ujarnya.
Oleh karenanya, Taufan mendorong agar alat komunikasi Brigadir J atau semua barang bukti diberikan kepada Komnas HAM untuk mengetahui percakapan para ajudan. Menurut dia, hal ini yang tengah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Belom dapet, makanya saya ngotot sekarang barang bukti harus dikumpulkan semua. Itu sedang dikerjakan Pak Kapolri," jelas dia.
Periksa Dokter RS Polri
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Karena memang beberapa waktu kita mendalami dokkes, kita sandingkan dengan beberapa keterangan tim sedang proses di RS Kramat Jati, terkait administrasi, luka dan lainnya," kata Anam di Kantor Komnas HAM.
Menurut dia, pendalaman ini perlu dilakukan untuk menyandingkan semua keterangan yang diperolehnya baik dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi, pendalaman dokter kesehatan (dokkes), siber dan keterangan lain.
"Tim meletakkan semua bahan biar lebih tajam untuk persandingan dari keterangan satu ke keterangan yang lain untuk melihat kesesuaian, melihat model pembuktian," jelas dia.
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM berusaha dengan sangat keras untuk mengungkap kasus ini secara akuntabel dan transparan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mengantongi percakapan dan temuan digital seperti foto, terkait dengan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Data tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Tim Siber Polri pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Kami meminta keterangan dari tim Siber dan timsus terkait komunikasi yang didapat dari HP," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Menurut Beka, pemeriksaan terhadap Tim Siber berlangsung selama tiga jam. Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mengumpulkan 15 hand phone (HP), 10 di antaranya telah diperiksa.
"Selama 4 jam lebih dan dimulai jam 09.00 WIB dan selesai jam 3. Data yang ingin kami sampaikan, sejauh ini, tim Siber sudah mengumpulkan 15 handphone. Kemudian, 10 sudah diperiksa dan 5 sedang dianalisa atau diproses," katanya.
Sumber: viva