WANHEARTNEWS.COM - Dalam tangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) dan 33 orang lainnya, Kamis (11/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti dalam bentuk lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK telah mengamankan 34 orang. Terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/8).
Namun demikian, kata Ali, jumlah uang yang diamankan itu masih terus dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap KPK.
"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan," pungkas Ali.
Sumber: rmol