Kritik Komnas HAM Soal Kasus Sambo, Komisi III: Tak Punya Nyali dan Ketinggalan Kereta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kritik Komnas HAM Soal Kasus Sambo, Komisi III: Tak Punya Nyali dan Ketinggalan Kereta

Senin, 22 Agustus 2022 | Agustus 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T12:40:33Z

 


WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak punya nyali dalam perannya di kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM dinilai baru berani mengungkap ke publik soal perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J setelah Polri mengungkap terlebih dulu.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan merespons pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan lembaganya telah lebih dulu mengungkap bahwa Ferdy Sambo adalah otak dari rekayasa dibalik pembunuhan Brigadir J dalam dialog di sebuah stasiun televisi, Senin (22/8/2022), seperti dilansir Kompas.tv.

“Bukan Pak Taufan (Mengungkap peran Ferdy Sambo, red), itu polisi dulu, jangan diklaim, kita tahulah enggak punya nyali Komnas HAM kalau sampai menyampaikan itu duluan,” ucap Trimedya. “Jadi itu dari pihak kepolisian sudah maju.”

Lebih lanjut, Trimedya Panjaitan juga menyoroti bahasa tubuh sejumlah pejabat Komnas HAM saat didatangi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Trimedya, sejumlah pejabat Komnas HAM terlihat sekali sangat senang dengan kehadiran Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Jujur aja ya, saya bisa melihat body language kawan-kawan Komnas HAM ya, begitu didatangi Wakapolri saja senangnya sudah setengah mati, saya lihat, sorry to say,” ujar Trimedya.

Trimedya Panjaitan mengaku memahami hal tersebut karena untuk institusi-institusi lain seperti Komnas HAM dan LPSK, bukanlah hal yang mudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya menonton di televisi, senyam senyum Pak Taufan, mengambil mikrofon segala macam,” kata Trimedya.


Trimedya pun mengingatkan Komnas HAM, bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan setidaknya lima tersangka. “Polrinya sudah jalan di depan, Komnas HAM masih memanggil-manggil saksi,” kata Trimedya.

Karena itu Trimedya pun menilai Komnas HAM telah ketinggalan kereta dalam perannya di kasus pembunuhan dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

“Sampai dengan hari ini, proses ini sampai satu bulan lebih, menurut Komnas HAM sudah ada nggak pelanggaran HAM? Dan pelanggaran HAM, siapa saja yang melakukan itu,” ujar Trimedya.

“Komnas HAM ya harus segera lompat kesana, bukan berputar-putar lagi memanggil saksi segala macam, ya ketinggalan kereta.”

Sumber: suaraislam.id

×
Berita Terbaru Update
close