WANHEARTNEWS.COM - Klaim penyerahan 'Buku Putih' tragedi KM 50 kepada Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais dibantah Menko Polhukam Mahfud MD.
Dikatakan Mahfud MD, Amien Rais yang juga inisiator TP3 penembakan 6 laskar FPI tidak pernah menyerahkan 'Buku Putih' "Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS" saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"Saya hadir di situ, Pak Amien dan kawan-kawan tak membawa secuil kertas pun, apalagi 'Buku Putih'. Tak ada itu," kata Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Selasa (30/8).
Bahkan Mahfud juga mengoreksi waktu pertemuan antara TP3 dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
"Di dalam klarifikasinya Pak Amien salah lagi. Bilangnya 8 Maret 2021 datang ke istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku. Itu, salah ingat, Pak Amien," sambung Mahfud.
Mahfud yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pertemuan TP3 dan Presiden Jokowi terjadi pada 9 Maret 2021. Saat itu, Amien Rais disebut berbicara tanpa naskah tentang KM 50.
"Kata Presiden, kami ikut temuan Komnas HAM, kalau TP3 punya bukti berikan ke kita. TP3 bilang akan membuat 'Buku Putih' dulu. Ketika 7 Juli 2021 'Buku Putih' diumumkan, Pak Amien bilang TNI/POLRI tak terlibat," sambung Mahfud menjelaskan.
Klarifikasi ini disampaikan Mahfud untuk menjawab pernyataan Amien Rais sebelumnya. Dalam pernyataan Amien, disebutkan TP3 KM 50 telah menyerahkan 'Buku Putih' kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami mendatangi istana, langsung, pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan 'Buku Putih' itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu," tegas Amien Rais.
Sumber: RMOL