WANHEARTNEWS.COM - Menko Polhukam RI, Mahfud MD beberapa waktu lalu membeberkan informasi yang menggemparkan.
Menurutnya, ada sekelompok orang yang ingin menghambat proses penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD menerangkan, sekelompok orang tersebut merupakan geng tersebut berada di tubuh Polri yang memihak kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ini (kasus pembunuhan Brigadir J) tidak akan bisa selesai ini, penghambatnya banyak sekali. Setiap akan mengurus itu ada yang menahan, ada yang menghilangkan bukti, menghilangkan itu. Siapa itu? Ya kira-kira kelompoknya Sambo itu, yang sekarang 36 ditahan itu,” ungkap Mahfud MD yang dikutip dari SUARA.COM.
Diketahui, hingga kini, setidaknya ada sekitar 63 anggota polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus Polri dan 36 orang di antaranya telah melanggar kode etik lantaran berupaya menghalangi proses penyelidikan.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J pada mulanya diberitakan adanya insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Akan tetapi, setelah petugas melakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata hal tersebut hanyalah skenario saja yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Selain itu, ada beberapa kebohongan lain yang terungkap setelah penyidikan mendalam. Hal tersebut diduga kuat dikarenakan ada banyak orang di tubuh Polri yang menghalangi dan ikut merekayasa kasus tewasnya Brigadir J.
Sumber: suara