WANHEARTNEWS.COM - Kinerja Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J kembali disoal publik.
Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menuai banyak apresiasi setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun kini, keraguan kembali muncul saat Polri memutuskan tidak mengungkap motif pembunuhan Brigadir J yang diketahu atas perintah Irjen Sambo.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memaparkan, motif pembunuhan Brigadir J tidak bisa diungkap ke publik dan hanya menjadi konsumsi penyidik. Alasanya, kata dia, untuk menjaga perasaan semua pihak.
Sikap Polri ini pun disoal lantaran dianggap tidak sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut secara transparan.
"Padahal Presiden Jokowi sudah perintahkan agar diungkap tuntas, dibuka apa adanya," kata mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Jumat (12/8).
Melihat ketidaktransparan tersebut, Alvin Lie khawatir masyarakat akan makin berpikir negatif terhadap kinerja Korps Bhayangkara.
"Makin kuat kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang besar yang ditutupi," tandasnya.
Sumber: rmol