WANHEARTNEWS.COM - Transparansi wajib dilakukan KPU RI dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.
Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan Partai Buruh saat mengawal partainya mendaftar di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat (12/8).
Saat mengawal pendaftaran, massa menggelar orasi dari atas mobil komando yang ditempatkan di halaman depan Kantor KPU RI.
"Kita sudah bosan diintimidasi oleh kaum-kaum berdasi. Kami menyatakan sikap agar KPU bisa transparansi dalam pendaftaran Partai Buruh pada pemilu 2024," teriak salah satu anggota Partai Buruh dari kalangan nelayan.
Dalam orasi tersebut, turut disuarakan mengenai isu kesejahteraan buruh. Ketua DPC FSPTI KSPSI, Sejarahta Sembiring menegaskan, keberadaan UU Cipta kerja yang diterapkan pemerintah merugikan kaum buruh dan pekerja.
"Kami menolak adanya Omnibus Law yang merugikan kaum buruh dan kaum pekerja," teriaknya saat menyampaikan orasi.
Sumber: rmol