WANHEARTNEWS.COM - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendadak mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Deolipa mengatakan kedatangan kuasa hukum Bharada E merupakan panggilan dari penyidik tim khusus (timsus) bentukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
"Dalam rangka koordinasi karena pengacara ialah penegak hukum penyidik polisi yang menangani perkara. Jadi, ketika kami datang, tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara salah satunya dengan koordinasi," ujar Deolipa Yumara di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Dia menjelaskan koordinasi itu bisa berbentuk apa pun, termasuk soal justice collaboration (JC). Menurutnya, agenda kedatangan kuasa hukum Bharada E guna melengkapi hal-hal yang diperlukan penyidik.
"Ya, macam-macam terkait dengan justice collaborator mungkin dengam BAP tambahan," tegasnya. Selain itu, Deolipa menyebutkan tidak ada perubahaan terkait keterangan Bharada E di dalam BAP.
"Tidak. Tidak ada," tambahnya. Adapun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Bharada E disasangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sumber: tvOne