WANHEARTNEWS.COM - Tidak ada pertengkaran ataupun penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum tewas ditembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan pengacara tersangka Bharada E, Muhammad Burhanuddin dalam acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan ditayangkan kanal Youtube Metrotvnews, Kamis (11/8).
"Kalau di TKP tidak ada pertengkaran sama sekali, pengakuan Bharada E tidak ada penganiayaan sama sekali," ujar Burhanuddin.
Bahkan, kata Burhanuddin, Bharada E tidak mengetahui alasan pasti ketika diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Dia sebagai bawahan tidak kuasa untuk menolak perintah," katanya menekankan.
Dia juga tidak mengetahui pasti soal dugaan adanya pihak ketiga atau perselingkuhan yang menyebabkan Brigadir J kemudian ditembak.
"Bharada tidak mengungkap itu (soal kemungkinan motif orang ketiga)," singkatnya.
Sumber: RMOL