Dia menyampaikan melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin, tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Senin (8/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, lanjut Boerhanuddin, senjata yang digunakannya merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
Bharada E Mengaku Tembak Yoshua Atas Perintah Atasan
Pengakuan Bharada E yang mengatakan mendapat perintah atasan untuk menembak Brigadir J diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjut dia.
Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Sumber: detikcom