Perwiranya Meninggal Usai Ungkap Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Sebut karena Sakit -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perwiranya Meninggal Usai Ungkap Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Sebut karena Sakit

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T01:22:19Z

WANHEARTNEWS.COM - Seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut berpangkat kolonel dikabarkan meninggal dunia usai mengungkap penyelundupan ratusan kilogram narkoba jenis kokain dengan total Rp 1,2 Triliun. Kasus ini pun viral di media sosial salah satunya di akun Twitter @adangse****

"8 Mei gagalkan penyelundupan kokain senilai Rp 1,2 T ; 25 Mei jabatan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten diserahkan ; 20 Agustus Kolonel Budi Iryanto Wafat..Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun," tulis akun tersebut. 

Cuitan tersebut mendapat 8,061 retweets dengan 27 ribu likes hingga Selasa malam (23/8). 

Warganet pun ramai membicarakan dan menduga bahwa ada sesuatu yang salah terkait ungkapan yang dilakukan Kolonel Budi. 

Menyikapi hal ini, TNI AL angkat bicara dan menyebut bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena sakit. 

"Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia dikarenakan sakit yang dideritanya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi. 

Lanjut Julius, pernyataannya juga membantah isu liar yang berada di media sosial. 

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan  dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 Triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten," kata Julius. 

Berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022. Saat itu, Budi Iryanto datang ke rumah sakit dengan keluhan utama lemas. 

Setelah diadakan pemerikasaan medis, Budi didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi: Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa. 

Namun, kondisi Budi justru menurut dan dipindahkan ke ruang ICU pada 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB. 

"Selanjutnya pada tanggal 20-08-2022 pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter," kata Julius. 

Terakhir, Julius menyebut penempatan jabatan dari Danlanal Banten, Budi mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia. 

Terkait jabatan tersebut, Julius menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.[]

Sumber: rmol
×
Berita Terbaru Update
close