WANHEARTNEWS.COM - Bantuan sosial berupa beras dari Presiden Joko Widodo ditemukan ditimbun di sebuah lahan kosong di kawasan Depok. Hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat, lantaran bantuan sosial tersebut seharusnya tidak ditimbun dan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial menjelaskan kepada publik soal temuan beras bansos yang ditimbun di lahan kosong di Depok.
“Lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kementerian Sosial? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Bukhori kepada wartawa , Senin (1/8).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, selama ini Kementerian Sosial belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan (treatment) terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Sosial.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengungkapkan temuannya terkait bansos tersebut dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.
Dalam temuan tersebut dipaparkan bahwa terdapat indikasi ketidakwajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan Bantuan Presiden (Banpres) Sembako, diantaranya penawaran barang disampaikan setelah penandatanganan surat perintah kerja (SPK), pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak melakukan klarifikasi dan negosiasi harga, PPK tidak meminta penyedia menyampaikan bukti pendukung kewajaran harga, PPK tidak meminta Aparat Pengawasa Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit untuk memastikan kewajaran harga, serta harga pembelian beras premium melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 3,29 M.
“Hal ini mengakibatkan terdapat indikasi kemahalan harga dan harga yang disediakan penyedia banpres sembako tidak diyakini dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Bukhori.
Sumber: RMOL