Ricky Ham Diduga Kondisikan Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ricky Ham Diduga Kondisikan Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah

Kamis, 04 Agustus 2022 | Agustus 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T06:15:03Z

WANHEARTNEWS.COM - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kerap mengkondisikan pemenang proyek di daerahnya. Diduga, Ricky menerima imbalan atau suap dalam mengkondisikan pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, tersebut.

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, pada Rabu, 3 Juli 2022, kemarin. Selain itu, Yonas juga dikonfirmasi penyidik soal beberapa pengerjaan proyek di Mamberano Tengah.

"Yonas Kenela (Wakil Bupati Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, satu saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamberamo Tengah, Slamet tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Slamet. Slamet diharap kooperatif memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Sumber: okezone
×
Berita Terbaru Update
close