Ricky Ham Pagawak Diduga Gunakan Uang Hasil Suap dan Gratifikasi untuk Beli Kendaraan dan Apartemen -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ricky Ham Pagawak Diduga Gunakan Uang Hasil Suap dan Gratifikasi untuk Beli Kendaraan dan Apartemen

Senin, 08 Agustus 2022 | Agustus 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-08T07:07:40Z

WANHEARTNEWS.COM - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diduga menggunakan uang suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua untuk kepentingan pribadi. Di antaranya membeli kendaraan bermotor dan apartemen.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi pada Jumat kemarin (5/8).



"Jumat (5/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (8/8).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Kristius Pagawak selaku karyawan BUMD; dan Andreas Konstan Pagawak selaku pendeta.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen. Sekaligus melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," papar Ali.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus para pertengahan Juli lalu.

KPK secara resmi juga belum mengumumkan secara resmi tersangka lainnya selain Ricky Ham Pagawak. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi yang jumlahnya mencapai hampir Rp 100 miliar, terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close