Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T13:33:24Z

Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua

WANHEARTNEWS.COM - Akademisi Rocky Gerung menilai, langkah polisi dalam memproses kasus baku tembak ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo berjalan profesional dan transparan.


"Saya kira kepolisian masih dalam tahap profesionalisme, yakni mengakui bahwa ada dua korban dalam kasus ini," kata dia kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.


Dirinya mengatakan, korban pertama tentu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 


Kata Rocky Gerung jadi korban karena itu tubuh Brigadir J sehingga punya hak untuk mengungkap jejak kriminalitas lewat autopsi.


Forensik, terus Rocky, adalah bahasa dari korban untuk mengucapkan apa yang telah terjadi pada tubuhnya. 


Dengan keahlian forensik, lanjutnya, korban berbicara kepada para ahli.


"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," katanya.


Kata Rocky kini semua pihak secara profesional telah tiba pada satu titik kesepakatan, bahwa scientific research akan jadi cara yang dipakai untuk mengungkap peristiwa kematian Brigadir J. Kemudian soal korban kedua, yaitu istri Irjen Sambo.


Menurut Rocky perlindungan terhadap korban kedua harus dihargai sebagai hak privasi yang memerlukan proteksi hukum, dan itu berlaku dalam prinsip human rights, terutama yang disebut hak asasi perempuan. 


Hal itu, kata Rocky, perlu diproteksi karena perempuan rentan dibully, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale. 


Menurutnya hal itu adalah suatu doktrin dalam peradaban yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada perempuan. 


"Ini yang mesti kita hindari. jadi sensasi terhadap femme fatale, yaitu keterlibatan perempuan dan biasanya berkaitan dengan isu sensasi seksual itu mesti kita hilangkan dulu," ujar Rocky. 


Lebih lanjut dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan agar semua pihak bisa masuk dalam kasus ini lewat penelitian yang betul-betul scientfic. 


Ia menambahkan dalam kasus baku tembak ajudan ini, Rocky mengimbau agar pers memberlakukan peristiwa ini sebagai peristiwa kriminal tanpa bumbu-bumbu sensasi juga tanpa bumbu-bumbu politik.


"Kita dorong supaya proses pembuktian itu semata-mata berdasarkan pada substansi perkara itu. Dan demi itu, metodologi scientific kita ajukan lebih dahulu. Jadi hilangkan segala macam phantasmagoria, semacam keinginan untuk menimbulkan sensasi dangkal terhadap satu peristiwa kriminal, terutama yang di dalamnya ada aspek keperempuanan. Ini penting kita ucapkan sejak sekarang, izinkan Polri untuk melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi," kata dia lagi. [Democrazy]

×
Berita Terbaru Update
close