WANHEARTNEWS.COM - Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, menceritakan pengakuan kliennya pada saat peristiwa penembakan tersebut terjadi.
Menurut Andreas, pada saat melepaskan tembakan, kliennya dalam keadaan untuk membela diri.
Kepada Andreas, Bharada E mengaku sedang berada di antara hidup dan mati karena terancam oleh Brigadir J yang melontarkan tembakan terlebih dahulu.
Dalam keadaan tersebut, Bharada E langsung membalas tembakan Brigadir J secara spontan.
"Pada saat dalam suasana hidup dan mati gitu loh yang ada kita akan membela diri. Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga dia enggak tahu itu arahnya ke mana kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," kata Andreas dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa malam 2 Agustus 2022.
Menurut Andreas Ketika Brigadir J sudah dalam kondisi berlutut, Brigadir J masih melakukan gerakan yang ditangkap oleh Bharada E sebagai gerakan yang mengancam.
Karena itulah , Bharada E kembali melepaskan tembakan ke arah Brigadir J
"Yang disampaikan kepada saya pada saat dia sudah Katakanlah di kondisi terakhir itu masih berlutut dia, itu masih berlutut masih ada gerakan yang kira-kira dalam pertimbangan orang yang sedang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal gitu yang bisa kita ini dia mau ngapain ya ini mau nembak apa mau jatuh," kata Andreas
Sehingga karena merasa terancam oleh gerakan Brigadir J, Bharada E kemudian menembak lagi untuk memastikan Brigadir J benar-benar telah dilumpuhkan.
"Ga mungkin orang bisa memikirkan itu gitu. Begitu ada gerakan ya dia tembak lagi," ujar Andreas.
Andreas juga menjelaskan mengenai Bharada E yang tak kena tembakan satu peluru pun.
Menurut Andreas, Bharada E sempat bersembunyi menghindari tembakan Brigadir J.
"Karena dia sempat mengumpat dan kemudian keluar lagi gitu Itu yang disampaikan kepada saya," ujarnya. [Democrazy]