WANHEARTNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara tentang nasib rencana penjualan saham produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk, apabila jabatannya dan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada Oktober mendatang. Riza menyebut proses penjualan saham menjadi kewenangan Pj Gubernur untuk melanjutkan atau tidak.
Riza menjelaskan penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilgub 2017. Riza pun menyerahkan keputusan ke Pj Gubernur DKI jika penjualan saham itu belum terlaksana saat jabatan Anies dan dirinya berakhir.
Riza menjelaskan penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilgub 2017. Riza pun menyerahkan keputusan ke Pj Gubernur DKI jika penjualan saham itu belum terlaksana saat jabatan Anies dan dirinya berakhir.
"Itu kan tadi janji kampanye Pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya. Apakah dianggap ini sesuatu yang baik oleh Pj," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (10/8/2022)
Riza mempersilakan Pj Gubernur berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta jika ingin melanjutkan proses penjualan saham Anker Bir itu. Politikus Gerindra itu menjamin tak akan mengintervensi segala mekanismenya.
"Dia komunikasi lagi sama DPRD apakah tidak, apakah belum. Itu kita tidak intervensi. Yang penting Pak Anies-Sandi punya program waktu itu, punya kampanye sudah disampaikan, sudah diproses, kan sudah disampaikan ke DPRD," jelasnya.
Riza mengatakan Pemprov DKI masih berkomunikasi dengan DPRD terkait keinginan menjual saham produsen bir itu. Namun dia mengaku menghormati keputusan DPRD DKI yang tak kunjung memberikan persetujuan terhadap Pemprov DKI melakukan divestasi.
"Itu pendapat teman-teman DPRD, itu harus dihargai. Tidak ada yang salah, tidak salah Anies-Sandi yang mempunyai program itu, tidak salah juga ketua DPRD yang punya pendapat tidak ingin melepas, karena ini baik mendatangkan keuntungan harus kita hargai. Jadi semua tidak perlu ribut dan tidak memperuncing," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapat dividen dari PT Delta Djakarta senilai Rp 60 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Pembagian dividen ini dilakukan di rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan.
"Lebih tinggi. Teman-teman di Delta itu dia tidak pernah minta PMD dan tiap tahun selalu berikan dividen. Dia selalu ngasih dividen," ujarnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berniat menjual saham di PT Delta Djakarta. Hal ini sudah berproses sejak beberapa tahun lalu.
Pemprov DKI sendiri telah empat kali bersurat ke DPRD terkait penjualan saham bir di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Surat terakhir dikirimkan pada 4 Maret 2021.
Sumber: lawjustice