WANHEARTNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH SaidbAqil Siradj, mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo melakukan pembersihan di tubuh lembaga Kepolisian RI.
Hal itu dikatakan Kiai Said Aqil menanggapi maraknya penindakan di Mabes Polri pasca penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita percaya sangat banyak polisi yang masih baik, menjalankan tugas sesuai kebutuhan bangsa. Karena itu kita mendukung penuh langkah-langkah perbaikan di tubuh Polri," ujar Said Aqil Siradj dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Said mengatakan dirinya memahami apa yang dilakukan Sigit saat menghadap Presiden Jokowi mengenai kasus Ferdy Sambo. Ia pun berharap Sigit tak sungkan menghukum siapapun personel polisi yang menjadi parasit di instansi Polri.
"Beliau sudah menghadap Presiden Joko Widodo, dan oleh Bapak Presiden diperintahkan untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat bisa percaya bahwa penuntasan kasus ini dilakukan dengan benar. Saya sangat respek dengan itu, kita dukung penuh," kata Said.
Anggota BPIP ini menambahkan, langkah pembersihan yang dilakakukan Kapolri tentu tidak mudah, apalagi pembersihan di tubuh Polri juga melibatkan pihak-pihak yang diduga melibatkan mafia judi online dan mafia lainnya.
"Kita lihat sejarah, Nabi Muhammad saat menjadi warga biasa dan berbuat baik, disukai orang. Bahkan dijuluki Al Amin, yang dapat dipercaya. Tetapi begitu menyampaikan dakwah dan perbaikan, banyak pihak yang memusuhinya," ujar dia.
Disinggung soal adanya masukan dari Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta agar pembicaraan tentang Kasus Ferdy Sambo disudahi, Kiai Said menegaskan tidak setuju.
"Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan maka akan menjadi bias, kemana-kemana. Dan melahirkan suudzan semua nanti," kata dia.
Karena itu, Ia menambahkan, tindakan tegas dan terbuka dari Mabes Polri sangat diperlukan agar tidak menjadi bias di masyarakat.
"Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menjadi bias tadi," pungkasnya.(*)
Sumber: poskota