Saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka karena disangkakan memrintahkan Bharada E menembak dan membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.
Namun demikian, Tim Khusus Mabes Polri belum mengungkap motif di balik pembunuhan sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mengingatkan, kasus tersebut harus tuntas sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Perintah utama Bapak Presiden adalah membuka kasus ini sejujur-jujurnya, termasuk mengungkap apa motif utama Irjen Sambo membunuh Brigadir J dan siapa saja yang terlibat di dalamnya," tegas Benny Harman dikutip dari akun Twitternnya, Rabu (10/8).
Perintah tersebut harus benar-benar diatensi Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab kasus itu telah menyedot perhatian publik lantaran menyeret beberapa jenderal di kepolisian.
"Bongkar semua tanpa pilih kasih, saya yakin Pak Kapolri sangat bisa melakukannya. Rakyat monitor," tutup Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Sumber: RMOL