Saudi Tindak Tegas Khilafah, Felix Siauw Seharusnya Ditangkap, Ajaran ini Disorot: Hanyalah Produk untuk... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saudi Tindak Tegas Khilafah, Felix Siauw Seharusnya Ditangkap, Ajaran ini Disorot: Hanyalah Produk untuk...

Sabtu, 06 Agustus 2022 | Agustus 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-06T02:26:10Z

WANHEARTNEWS.COM - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti tentang Arab Saudi yang menindak tegas ajaran khilafah, dan menyinggung penangkapan Felix Siauw.

Arab Saudi memberlakukan hukuman pancung kepala tanpa pengadilan dan tak terkecuali bagi pendakwah sistem khilafah, karena dinilai menyebarkan kesesatan serta ancaman bagi raja.

Sementara Felix Siauw merupakan seorang pendakwah yang meyakini bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, dia menyebut jika ini merupakan sebuah metode yang tidak menghilangkan Indonesia.

Jhon Sitorus menyinggung mengenai sikap Saudi yang merupakan negara Islam sangat tegas terhadap khilafah, seharusnya Indonesia yang berlandaskan Pancasila juga begitu.

"Arab Saudi yang dasar negaranya Islam sangat TEGAS terhadap ajaran KHILAFAH. Mestinya Indonesia yang berdasarkan Pancasila lebih bisa menangkap orang seperti @felixsiauw," ungkapnya.

Khilafah disebut sebagai ajaran yang merupakan produk demi menggapai kekuasaan, dan menumpang nama Islam agar menarik simpati dari penganutnya.

"Ajaran Khilafah hanyalah produk utk menggapai kekuasaan dengan numpang ke agama Islam agar orang2 simpati," bebernya yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Kamis (4/8).

Sementara itu, di Indonesia jika ingin menangkap seseorang ada prosedur hukum yang harus dilalui, dari bukti, penyidikan, hingga putusan pengadilan, jadi tidak sembarangan.

"Menangkap seseorang di Indonesia tetap ada prosedur hukumnya om, ada alat bukti, penyidikan, dakwaan sampai pada putusan pengadilan."

"Lagian sejak kapan persepsi orang bisa di adili, bukan perbuatannya. Om nampaknya senang gaya Korea Utara ya, bisa sembarang nangkap," cuit akun Twitter @rudi****.


Sumber: Wartaekonomi
×
Berita Terbaru Update
close