WANHEARTNEWS.COM - Resmi menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi punya peran penting.
Putri Candrawathi ternyata berada di rumah dinas sang suami yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tepat sebelum dan sesudah Brigadir J ditembak hingga meninggal dunia. Sebelum insiden berdarah itu, diketahui Putri Candrawathi bersama Brigadir J, Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III.
Kemudian Putri merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. "Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari VIVA, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Putri dalam Skenario Ferdy Sambo Selain itu, Putri Candrawathi juga berada di lantai 3 rumah dinas Duren Tiga saat tersangka Brigadir RR dan Bharada E ditanya terkait kesanggupan untuk menembak Brigadir J.
"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," jelasnya.
Untuk diketahui, aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.
Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.
Dari pengakuan Ferdy Sambo ke penyidik, ternyata dia tega membunuh Brigadir J lantaran mendapat laporan dari istrinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Dalam keterangan tersangka FS bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis malam, 11 Agustus 2022.
Sumber: tvOne