WANHEARTNEWS.COM - Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyatakan komplotan Irjen Ferdy Sambo sebagai mafia di tubuh Polri.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dilandasi tindakan kejahatan yang dilakukan terkait upaya penutupan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Sugeng, kelompok yang diklaim mayoritas anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih tersebut sudah memenuhi tiga faktor untuk disebut sebagai mafia.
Hal ini diungkapkannya dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (12/8/2022).
"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. Karena apa? Mafia kan kerjanya adalah bergerak dalam dunia kejahatan ya," kata Sugeng.
Menurutnya, kelompok Ferdy Sambo bekerja sistematis layaknya mafia dengan melakukan upaya penutupan kasus pelanggaran.
"Yang mereka lakukan kan jahat, mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, mengarang cerita bohong, ini sama dengan mafia. Mafia juga sistematis bekerjanya."
Selain itu, kelompok ini telah diatur dalam struktur tertentu sesuai dengan kepangkatan yang dimiliki.
"Kemudian terstruktur, ada strukturnya ini dari bintang dua, bintang satu, silakan bantah deh yang enggak setuju," lanjutnya.
Terakhir, Sugeng mengatakan bahwa kelompok ini bergerak secara masif dan terdiri dari sejumlah golongan.
Terbukti dari terbongkarnya keterlibatan 31 polisi yang berasal dari Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.
"Terus dia masif. Masif nih dari kesatuan yang berbeda-beda. Sambo dari Propam, ada dari Polres Jakarta Selatan, ada Bareskrim, ya ada juga Polda Metro Jaya. Ini berbeda-beda," ucap Sugeng.
Menurutnya, kebanyakan anggota yang terlibat merupakan mereka yang tergabung dalam Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.
"Ternyata muaranya, rumah mereka tuh di Satgasus (Merah Putih). Itu kan dari beberapa mereka itu anggota Satgasus yang sudah dicocok-cocokin, walaupun tidak semuanya," tandas Sugeng.
Dikatakan satgasus bentukan eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut memiliki tugas untuk menangani kasus hukum atensi.
Antara lain yakni kasus Psikotropika, narkoba, TPPU, korupsi, dan IT yang disebut sebagai bidang mewah dengan keterlibatan uang yang begitu besar.
Sebagai informasi, setelah terungkapnya kasus Brigadir J, Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgasus Merah Putih pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Lega Laporan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Penasihat Kapolri: Dulu Ditangani Penyidik Siluman
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.34:
Ada Sindikat terkait Kasus Brigadir J
Sejumlah polisi diperiksa dan dimutasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diduga berhubungan dengan upaya menyembunyikan kasus yang sempat disebut Menko Polhukam Mahfud MD.
Keterlibatan puluhan anggota Polri termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut, disebut mengindikasikan adanya kerja sama yang terstruktur antar anggota.
Hal ini dikemukakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.
Ia menilai pasal yang disangkakan pada Bharada Eliezer alias Bharada E, membuktikan adanya pelaku lain.
"Kalau (pasal) 55 dan 56 itu kan bersama-sama (melakukan tindak pidana-red) dan memfasilitasi. Bersama-sama ini dipersempit lagi bahwa di situ ada yang menyuruh melakukan," tutur Eka Prasetya.
"Ada relasi kuasa, karena kuasa dia bisa menggerakkan orang. Ini yang harus digali oleh penyidik."
Eka Prasetya menyangsikan pangkat Bharada E yang masih rendah, bisa menggerakkan sejumlah polisi dengan pangkat jauh lebih tinggi.
Karena itulah, ia menilai ada sindikat yang melibatkan anggota Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.
"Saya yakin itu Bharada E, apakah dia bisa menggerakan institusi. Saya menyebutnya sindikat penegak hukum, karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama," beber Eka Prasetya.
"Otomatis bukan bharada, pasti orang yang punya kuasa. Nalar saya yang bisa menggerakkan bintang satu ya bintang dua atau bintang tiga, bintang empat."
Di sisi lain, Eka Prasetya juga menyayangkan adanya aksi bungkam yang dilakukan oleh para polisi yang terlibat.
Ia menilai pihak-pihak tersebut merupakan pengkhianat yang menghalangi kinerja Polri sesungguhnya.
"Saya juga agak prihatin kalau memang dalam tubuh polri ini ada istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan untuk menutupi kejahatan, menghalangi penyidikan, ini sangat menyedihkan," ucap Eka Prasetya.
"Kalau pakai bahasa zaman dulu ya mungkin inilah yang pengkhianat."(TribunWow.com/Via)
Sumber: wow