WANHEARTNEWS.COM - Seminggu Sebelum Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah, Brigadir J Sempat Curhat ke Pacar Mau Dibunuh, Tinggalkan Pesan Ini Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sempat mengungkapkan kejadian sebelum Brigadir J meninggal dunia dalam insiden pembunuhan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Adapun Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa sebelum Brigadir J dihabisi Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya, Brigadir J sempat curhat kepada kekasih, Vera Simanjuntak bahwa dia akan segera dibunuh. Foto itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang mengistirahatkan tubuhnya di atas tempat tidur dengan sarung berwarna putih serta selimut yang menyelimuti dadanya. Dengan menggunakan baju berwarna hitam bercorak, wajah Brigadir J tampak meringis dengan mata yang melirik ke sisi kanan.
Bukan hanya Brigadir J yang terlihat sedih, namun kekasihnya juga memperlihatkan ekspresi yang sama. Kamarudin mengatakan bahwa foto tersebut merupakan momen saat Brigadir J menghubungi Vera dan memintanya agar mencari pengganti.
"Noted: Keterangan Foto Alm. Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya,” tulis Kamarudin dalam keterangan foto yang diunggahnya itu pada Rabu (27/7/2022).
Kamarudin menambahkan, Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya dikarenakan saat itu Brigadir J menyebutkan dirinya akan pergi untuk selama-lamanya karena akan dibunuh.
“Karena akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak. Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik terus mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan secepatnya.
“Dukung hasil autopsi dan visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis Kamarudin Simanjuntak.
Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali dimakamkan secara kedinasan. “Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nofryansah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.
Sumber: tvOne