WANHEARTNEWS.COM - Kasus Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J yang tengah menjadi perhatian publik, memunculkan berbagai spekulasi informasi akibat belum terkuak motif sebenarnya penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Hal yang cukup menohok yakni pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut adanya motif Dewasa, mengarah pada dugaan perselingkuhan. Sosok cantik yang juga anggota Kepolisian RI, AKP Rita Yuliana santer disebtu sebagai pemicu terjadinya penembakan.
Setali tiga uang, motif dewasa yang diungkap Mahfud MD tersebut membuat pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara terkait jalannya mengurai kasus penembakan dengan motif masih misterius ini.
"Perkara pidana itu konten dewasa, hanya orang dewasa yang boleh masuk ke ruang sidang pengadilan perkara pidana. Kecuali sidang perkara anak itu memang anak yang menjadi tersangka terdakwa itu boleh masuk di situ," ujarnya dalam salah satu talkshow Kontroversi.
"Itu yang dimaksud beliau (Mahfud MD), jadi beliau itu bermain tali," ucap Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Meski demikian, Simanjuntak menjelaskan jika motif Dewasa yang dimaksud Mahfud MD tersebut adanya hubungan terlarang antara Ferdy Sambo dengan AKP Rita atau yang sering disebut si cantik.
Sumber: hops