WANHEARTNEWS.COM - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memiliki tujuan mulia di balik pernyataannya yang mengaku siap untuk mengadopsi anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.
Di mana nama tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Tidak tanggung-tanggung, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap memberi pendidikan terbaik untuk anak Sambo hingga mendapat gelar doktor.
Kesiapan ini mulanya disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat pihak Kepolisian akan menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Tujuannya kita kan bukan kebencian, tetapi adalah membuat Ferdy Sambo, istrinya, dan para ajudannya bertaubat ke jalan yang benar. Maka saya rela mengadopsi anaknya jika diizinkan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).
Jika mendapat izin adopsi, Kamaruddin berjanji akan memberikan pendidikan sekolah hingga jenjang doktoral. Dia hanya ingin hukum tetap berdiri tegak di negeri ini.
"Jadi, saya katakan biarlah anaknya saya adopsi karena kita mentersangkakan ini, Pak Ferdy Sambo dan Ibu PC. Ini bukanlah karena kebencian, tetapi adalah karena demi hukum," tegasnya lagi.
Jika sudah mendapatkan izin dan adanya putusan pengadilan, kata Kamaruddin, maka anak Sambo dan Putri yang masih balita akan dibawa ke rumahnya dan dirawat dengan baik.
"Betul, betul (dibawa ke rumah). Kita bimbing, kita sekolahkan sampai nanti mereka (Sambo dan Putri) ini kembali ke jalan yang benar gitu,” tutupnya.
Sumber: RMOL