Siapa Pihak Selain Bharada E Terlibat Pembunuhan Brigadir Yoshua? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siapa Pihak Selain Bharada E Terlibat Pembunuhan Brigadir Yoshua?

Kamis, 04 Agustus 2022 | Agustus 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T00:50:46Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tim khusus dan Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi serta melakukan gelar perkara.

Brarada Eliezer dijerat Pasal 338 juncto (Pasal) 55 dan 56 KUHP. Bharada E tengah diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dengan persangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," customized structure Dirpidum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/4) malam.

Bunyi Pasal 55 KUHP sebagai berikut:

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Kemudian Pasal 56 KUHP berbunyi:

(1) Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan ; 2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Berdasarkan pasal tersebut ada sinyal Bharada E bukan pelaku tunggal. Lalu, siapa pihak lain yang terlibat pembunuhan Brigadir J?

"Tadi kan sudah disampaikan, masih penyelidikan," jawab Andi.

Saat ini polisi telah menahan Bharada Eliezer. Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas laporan keluarga Brigadir J.

"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," customized organization Andi.

Irsus Periksa polisi Terlibat Pembunuhan Brigadir Yoshua

Bareskrim Polri masih menyelidiki dan mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka. Bareskrim menyebut tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus).

"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin pak dirpidum, timsus ini memiliki irsus, (tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Dedi mengatakan Irsus masih melakukan pemeriksaan dan sejumlah pendalaman terkait kasus Brigadir J. Mereka masih berproses dan bekerja secara maraton.

"Ini masih berproses Irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman (media)," tutur Dedi.

"Tim ini masih bekerja secara maraton," lanjutnya.

42 Saksi Diperiksa

Diketahui, tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J. Selain itu, saksi yang diperiksa ialah para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV, alat komunikasi, hingga barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus baku tembak antara Bharada Eliezer yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat (8/7) sore lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Sementara itu, Brigadir J telah diautopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat compositions penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close