WANHEARTNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai menggelar Sidang MKD dengan menghadirkan Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD terkait anggota DPR RI yang dihubungi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS).
Setelah mendengar klarifikasi dari Mahfud MD, MKD DPR memutuskan kasus ditutup.
“Jadi itu skenario, dibuat oleh Sambo. Katanya ada kalimat-kalimat itu, ada anggota DPR. Tapi tidak ada ternyata, tidak ada (keterlibatan DPR), dan Pak Mahfud menjelaskan itu. Case closed,” kata Ketua MKD DPR Aboe Bakar Alhabsy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Politisi PKS ini mengatakan, MKD telah selesai menjalankan tugas dengan mengonfirmasi info anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J, meski Mahfud tidak menyebut anggota yang dimaksud.
“Ini membuktikan MKD melaksanakan tugasnya, ada yang dilaporkan, dan ada yang tidak dilaporkan. Dia (Mahfud) cuma katakan, saya enggak berhak untuk menyebutkan karena tidak ada kepentingannya, Cuma 'katanya'. Bagaimana? Clear, selesai,“ demikian Aboe.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD sebelumnya memberikan klarifikasi ihwal pernyataannya terkait ada anggota DPR yang dihubungi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS).
Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR yang dihubungi oleh Ferdy Sambo pascakematian Brigadir J lantaran itu bukan urusan pidana.
“Orang dihubungi (Sambo) kan bukan perbuatan pidana. Saya tidak akan menjelaskan siapa saja yang dihubungi itu, mungkin saja ada ratusan orang yang dihubungi agar percaya dengan skenarionya," kata Mahfud.
Sumber: RMOL