WANHEARTNEWS.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyisakan teka-teki mengenai motif yang didalangi oleh Irjen Ferdy Smabo, kini terbaru tersangka utama dijerat tak hanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ini deretan laporan tuduhan kasus lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Minggu 28/8/2022.
Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowo turun tangan memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. agar Instansi Polri kembali meraih kepercayaan masyarakat. Tak hanya Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Deretan Laporan Tuduhan Kasus Lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut. Terbaru, mantan Kadiv Propam tersebut diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.
Melalui Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo akan kembali dilaporkan atas beberapa kasus yang terjadi di tengah berjalannya kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus laporan palsu dan pencurian barang pribadi Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak resmi melayangkan LP terhadap Ferdy Sambo terkait laporan palsunya berupa percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP. Dimana Pak FS (Ferdy Sambo) membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, Kamaruddin juga berencana melaporkan Ferdy Sambo terkait sejumlah aksi pencurian barang-barang dan adanya aksi pencurian uang dari rekening Brigadir J. "Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM atau uang," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kamaruddin mengungkap adanya uang tabungan senilai Rp200 juta milik Brigadir J yang hilang dari rekening milik almarhum.
“Ada HP, ATM nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS. Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit.
Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," ujar Kamaruddin. “Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR," lanjutnya
Sumber: tvOne