WANHEARTNEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini tim khusus akan mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, salah satunya dugaan keterlibatan FA.
"Pertanyaan pertama (dugaan keterlibatan FA), kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
FA merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik. Ia diduga turut andil dalam merancang skenario kronologi awal kasus tersebut. Belakangan, FA telah mengajukan surat pengunduran diri kepada kapolri.
"Apabila kita temukan (keterlibatan), pasti kami proses," tegas Kapolri.
Dalam konferensi persnya, Ferdy Sambo disangka memerintahkan langsung Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ferdy sambo juga menggunakan senjata Brigadir J dan menembakkan ke arah dinding agar seolah-olah ada peristiwa saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Saudara J hingga meninggal dunia atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo," demikian Kapolri.
Sumber: RMOL