WANHEARTNEWS.COM - Perlahan mulai terkuak misteri pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy kawasan Duren III Jakarta, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Saat itu diadakan rapat singkat di rumah pribadi Ferdy Sambo sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi.
Rumah pribadi ini letaknya di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau sekitar 500 meter dari rumah dinas lokasi pembunuhan Brigadir J.
Tangis Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pecah dalam rapat itu.
Saat itu konon katanya disusun skenario melenyapkan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi otak rencana pembunuhan Brigadir J, dalam keadaan marah.
Hal itu diungkapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny.
Rapat berlangsung sangat singkat bagi Bharada E. Ronny menyebut kliennya tanpa motif.
Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi. Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.
Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.
"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.
Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis. Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny. [Tribun]