WANHEARTNEWS.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR. Karomani.
Plt jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, dari penangkapan itu KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan Rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Selain itu, KPK juga telah mengamankan sebanyak 8 orang tersangka terkait OTT Rektor Unila yang di antaranya, Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta yang tersebar di Bandung, Lampung dan Bali.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.
Sumber: RMOL