Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, Legislator PKS: Pemerintah Harusnya Jujur -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, Legislator PKS: Pemerintah Harusnya Jujur

Selasa, 23 Agustus 2022 | Agustus 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-23T00:26:33Z

WANHEARTNEWS.COM - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi energi BBM yang sudah lebih dari Rp 500 triliun direspons dengan banyak penolakan. Salah satunya adalah dari anggota Banggar DPR RI, Sukamta, yang tegas menolak kenaikan BBM.

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menilai alasan pemerintah bahwa subsidi BBM tahun 2022 sudah mencapai Rp 500 trilliun tidaklah benar. Sebab, subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp 208,9 triliun itu pun terdiri dari subsidi BBM dan LPG Pertamina 149,4 triliun serta subsidi listrik 59,6 triliun.



"Lalu sisanya dari mana? Sisanya Rp 343 trilliun untuk membayar utang kompensasi alias utang pemerintah ke Pertamina dan PLN tahun 2022 sebesar Rp 234,6 triliun dan utang tahun 2021 sebesar Rp 108,4 triliun. Kompensasi ini alasannya untuk mendukung operasional Pertamina dan PLN dalam menyediakan BBM subsidi. Jadi ini subsidi ke Pertamina dan PLN, bukan ke rakyat," jelas Sukamta.

"Pemerintah seharusnya jujur, bukan membuat framing utang," imbuhnya.

Mirisnya, lanjut Sukamta, kompensasi yang diberikan kepada PLN dan Pertamina sebagian besar untuk membayar utang BUMN tersebut dan untuk menanggung beban umum dan administrasi perusajaan termasuk membayar gaji-gaji direktur, komisaris, dan manajemen.

Pertamina saja, kata Sukamta, beban umumnya sangat besar mencapai Rp 29 trilliun pada 2021. Untuk 2022 angkanya kemungkinan tidak akan berbeda jauh.

"Jadi pemerintah ini bikin pesan agar ada alasan utang pemerintah ke Pertamina dan PLN dibayar oleh rakyat. Dalihnya terlalu banyak subsidi BBM yang mencapai Rp 500 triliun. Padahal pemerintah ini tidak sanggup membayar utang ke Pertamina dan PLN," kritiknya.

"Berdasarkan fakta-fakta ini, kami PKS menolak rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah. Permasalahan bahan bakar minyak (BBM) ini ibarat bom waktu namun pemerintah tidak siap menghadapinya," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta berpendapat bahwa kebijakan pemerintah menaikan harga BBM merupakan kebijakan paling mudah. Padahal masih banyak strategi yang bisa dilakukan tanpa perlu menaikkan harga BBM.

Misalnya mendorong penurunan konsumsi BBM dengan meningkatkan layanan transportasi umum, peningkatan pajak kendaraan mewah, dan mendorong penggunaan mobil listrik. Bisa juga dengan subsidi terbatas.

Sukamta mencontohkan, berdasarkan data GAIKINDO, dari rata-rata penjualan kendaraan roda empat dan lebih mulai dari LCGC, truk, bus, pickup mencapai 40 persen dari total penjualan. Segmen inilah yang seharusnya tetap mendapat subsidi dari pemerintah, karena merupakan kendaraan yang menggerakan ekonomi masyarakat dan kelas menengah ke bawah.

"Cara pemerintah mencabut subsidi tanpa melihat kemampuan masyarakat bawah yang menggunakan Pertalite untuk transportasi kendaraan bermotor akan menambah sengsara rakyat di tengah pemulihan kondisi ekonomi pascapandemi. Dampaknya jumlah angka kemiskinan, gizi buruk akan meningkat," demikian Sukamta.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close