WANHEARTNEWS.COM - Pengungkapan motif dibalik pembunuhan berencana Brigadir J masih jadi misteri dan sedang berusaha diusut oleh Penyidik, Namun secara mengejutkan pasca meninggalnya Brigadir J rekeningnya masih aktif beroperasi. kini terkuak barang pribadi Brigadir J dari rekening hingga laptop dikuasai tersangka saat penyiksaan.
Kasus yang telah bergulir selama sebulan ini telah menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan dibuka secara terang benderang agar Lembaga Kepolisian mendapat kembali kepercayaan dari masyarakat.
Pasca kematiannya pada tanggal 8 Juli 2022, secara mengejutkan rekening mendiang Yoshua Hutabarat masih melakukan transaksi, Namun kini terkuak barang pribadi Brigadir J dari rekening hingga laptop dikuasai tersangka saat penyiksaan, hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, sosok paling dibicarakan dan dapat apresiasi dari publik. Usai berhasil membuktikaan dugaan kejanggalan dari beberapa luka tak wajar dari sekujur tubuh Brigadir J yang disampaikan dari keluarga, hingga melaporkan dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak, hadir sebagai narasumber di Acara Kabar Petang TvOne menceritakan sejumlah kejanggalan pasca meninggalnya Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih ada transaksi melalui rekening pribadinya.
"Jadi setelah almarhum meninggal tanggal 8 juli 2022, ternyata pada tanggal 11 juli 2022, Almarhum 'masih bisa bertransaksi dalam kuburannya' itulah Indonesia," jelaskannya. "Ada pergerakan uang rekening pribadinya (Brigadir j) ke tersangka RR, ada pindah uang Rp 200 juta," ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun sebelumnya mengaku telah mengatakan bahwa meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen atau penyidik koneksitas dan melibatkan PPATK. "Supaya ketahuan nih aliran-aliran dana dari Mafia ini," pungkasnya.
Ditanyakan lebih detail soal aliran dana sebesar Rp 200 juta itu mengalir kemana, Pengacara Keluarga Brigadir menyebutkan bahwa aliran dana itu mengalir ke rekening tersangka RR atas perintah FS.
Lebih lanjut, Ketua Tim Pengacara keluarga Brigadir J ini menyampaikan bahwa beberapa barang milik pribadi kliennya dikuasai oleh para tersangka hingga menyebabkan ada transaksi gelap dari rekening mendiang Yoshua pasca 4 hari kematiannya
Sumber: tvOne