Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV

Sabtu, 20 Agustus 2022 | Agustus 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-20T10:33:30Z

WANHEARTNEWS.COM - Akhirnya Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV, Putri Ikut Bantu Lakukan Hal Ini Drama kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/8/2022). 

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi. 

 “Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan. “Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak. 

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti. “Berdasarkan dua alat bukti.

 Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close