Tiga Brigjen Diperiksa, Jendral Listyo: Tak Menutup Kemungkinan Berkembang ke Pangkat Lain Termasuk Kapolri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Brigjen Diperiksa, Jendral Listyo: Tak Menutup Kemungkinan Berkembang ke Pangkat Lain Termasuk Kapolri

Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T23:59:18Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuka apa adanya. Sejujur-jujurnya sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.

Setelah mengetahui terdapat 25 personel polri yang di dalamnya terdapat tiga orang jenderal bintang satu menghambat dan merintangi proses penyidikan, Kapolri menegaskan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap pangkat-pangkat lainnya.




“Tiga Pati Polri bintang satu, dan saat ini sedang diproses. Tidak menutup kemungkinan berkembang ke nama-nama lain atau pangkat-pangkat lain,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).

Namun yang jelas, Kapolri menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini terdapat gangguan antara lain pengambilan CCTV yang ada di sekitar kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita sedang dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan (rekaman CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolri.

Ke-25 personel yang diperiksa ini, Kapolri menegaskan akan betul-betul didalami. Selain terkait etik, jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan pidana yang dimaksud.

“Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana, akan kita proses,” tegasnya.

Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close