WANHEARTNEWS.COM - Malang nasib Darmang (47) jadi korban penipuan dukun palsu inisial RT (48), warga Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uang korban senilai Rp 230 juta dari hasil gadai tanah dan jual sapi raib berubah jadi tisu gegara ditipu pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang jadi Rp 4 miliar.
"Itu menurut korban hasil pinjam sama orang. Ada juga hasil jual sapi dan selebihnya tanah dan sawahnya digadaikan karena dijanjikan Rp 4 miliar," kata Kepala Desa Libureng, Kecamatan Tonrang, Kabupaten Bone, Jumtu Alam Azis kepada detikSulsel Minggu (28/8/2022).
Jumtu menyebut, korban memberikan uang secara bertahap tiap kali pelaku datang ke rumahnya. Uang korban sebanyak Rp 230 juta diberikan secara bertahap.
"Secara bertahap diberikan, setiap kali datang dukun itu ke rumahnya korban. Uang itu semuanya diserahkan kepada pelaku. Bahkan ada juga dikirim ke pelaku dengan rekening orang lain," bebernya.
Jumtu menambahkan, setiap kali korban memberikan uang di rumahnya harus disimpan di dalam peti yang dibungkus dengan sarung lalu dibawa masuk ke kamar. Hanya pelaku yang masuk ke dalam kamar dan membuka peti tersebut.
"Semenjak terungkap korbannya selalu menyendiri. Sepertinya sudah trauma atas kejadian yang menimpanya," sebut Jumtu.
Pihaknya pun mengimbau warganya agar tidak mudah tertipu dengan iming-iming mendapatkan uang dengan cara singkat. Apalagi yang melanggar syariat agama.
"Atas kejadian ini, selaku pemerintah Desa Libureng saya mengimbau para warga untuk lebih berhati-hati terhadap segala modus penipuan. Terlebih jika hal tersebut dinilai keluar dari ajaran syariat Islam," sambung Jumtu.
Diketahui, polisi menangkap RT (48), warga Desa Sanjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), atas kasus penipuan. RT menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Pelaku ditangkap Resmob Polres Bone pada Senin (22/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Korbannya ialah Darmang (47), warga Desa Libureng, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
"Kami menerima laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Informasi yang diterima, korban diiming-imingi akan digandakan uangnya hingga miliaran," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Kamis (25/8).
Korban mengumpulkan uangnya untuk digandakan sampai berjumlah Rp 230 juta. Korban mulai menyerahkan uang kepada si dukun sejak Februari 2022 sampai Agustus ini.
"Merasa tertipu Rp 230 juta, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas laporan itu, kami langsung menangkap pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (detik)