(Video) Kinerja Buruk di Kasus Sambo-KM 50 Dicecar DPR, Mahfud MD: Silakan Kalau Mau Bubarkan Kompolnas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

(Video) Kinerja Buruk di Kasus Sambo-KM 50 Dicecar DPR, Mahfud MD: Silakan Kalau Mau Bubarkan Kompolnas

Senin, 22 Agustus 2022 | Agustus 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-22T12:50:08Z

 


WANHEARTNEWS.COM - Jakarta - Kinerja mengecewakan Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan Tragedi pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 terutama melalui blunder-blunder dan ucapan ngatur Benny Mamoto, menuai kecaman deras masyarakat dan Komisi III DPR RI. 

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD sama sekali tidak berkeberatan apabila ada permintaan agar Kompolnas dibubarkan. Terlebih, usulan itu datang dari DPR RI yang menilai kinerja Kompolnas tidak perform.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mempertanyakan kinerja Kompolnas dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja, atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Dalam catatan luar biasa inilah sebenernya Kompolnas perlu enggak?” tanya Desmond dalam rapat rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak keberatan jika lembaga yang kini dipimpinnya untuk dibubarkan.  

“Oh terserah Bapak, kan yang membuat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan ya bubarkan saja,” kata Mahfud

“Ya silahkan Pak. Nanti disimpulkan aja abis rapat ini dibubarin,” imbuh Menko Polhukam itu menegaskan.

Desmond lantas kembali menanyakan keberadaan Kompolnas selaku lembaga pengawas eksternal dan mitra Polri yang seperti tidak dihargai sama sekali oleh Polri itu sendiri. Menurut dia, jika demikian lebih baik Kompolnas dibubarkan.  

“Yang saya tanya, tugas Bapak itu direspons enggak? Kalau enggak direspons, maka benarlah, tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas, Polri semakin maju. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani oleh Kepolisian, buat apa Kompolnas kan begitu Pak harusnya?” tanya Desmond lagi.

“Ya silahkan. Silahkan aja dinilai Pak,” timpal Mahfud MD. 

Foto: Benny Mamoto dan Mahfud MD 

Sumber: rmol.id

Klik video:




×
Berita Terbaru Update
close