WANHEARTNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin mengatakan, sejauh ini sudah ada 6 orang massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi penolakan kenaikan BBM.
Komaruddin mengatakan, 6 orang tersebut adalah anggota Gerakan Pemuda Islam (GPI). Ia mengatakan bahwa 6 orang tersebut sudah ditangkap pada aksi yang dilakukan pada Senin (5/9) lalu saat melakukan demonstrasi penolakan kenaikan BBM di Patung Kuda.
“Kalau gak salah dari elemen GPI,” ujarnya kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
Ia menambahkan, alasan penangkapan adalah karena tindakan orang-orang tersebut dianggap sudah di luar batas.
“Yang kami nilai itu sudah membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Hingga saat ini, menurut Komaruddin, 6 orang tersebut masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Namun begitu, diketahui bahwa penangkapan massa aksi demo penolakan kenaikan BBM tersebut hanya terjadi pada Senin (5/9). Di hari-hari berikutnya, termasuk demonstrasi yang dilangsungkan hari ini tidak ada massa aksi yang ditangkap.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan subsidi, meliputi Pertalite, solar, dan Pertamax pada, Sabtu (3/9) dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi persnya disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).
Arifin menyebut, harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650 sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos